» » » » Kasus Korupsi Rp 2 Miliar di Disnaker Terancam Mandek

M. Zaenudin Lukman/Teraslampung.com

Bandarlampung—Pengusutan kasus dugaan korupsi proyek fiktif tahun anggaran 2013 senilai Rp2  miliar, Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung terancam berhenti. Ada dugaan, perkara tersebut sudah diselesaikan secara damai melalui dua oknum jaksa dengan sejumlah uang.

Diketahui, perkara tersebut sudah dimulai dengan pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan keterangan (pulbaket). Tapi, ada kemungkinan berhenti jika dugaan suap yang diterima Kasi Sospol dan Kasi Prodsarin benar-benar terbukti. Sayangnya, saat kedua Kasi tersebut dikonfirmasi membantah. Mereka mengaku tidak bisa berkomentar dengan berdalih bahwa itu bukanlah wewenangnya.

"Kan ada Kasipenkum yang bisa menjelaskan soal itu, coba buktikan saja tuduhan itu. Emang berapa katanya, kalau senilai Rp300 juta, banyak itu mantap," ujar Dody Saputra, Kasi Sospol Kejati Lampung, Rabu (19/3).

Dugaan suap yang dituduhkan juga ditampik oleh Komalasari, Kasi Prodsarin Kejati Lampung. Menurutnya tuduhan tersebut tidak benar, "Tidak benar itu, saya tidak tahu apa-apa soal itu,"tukasnya.
Sumber tersebut mengaku sudah menyelesaikan dengan memberikan sejumlah uang kepada Dody dan Mala. "Nah,kan sudah diselesaikan, waktu itu dengan Dody dan Mala. Tapi kalau berapa jumlah persisnya, saya tidak tahu karena bukan saya yang menyerahkan," kata sumber teraslampung.com yang enggan disebutkan namanya itu.

Pada kasus dugaan korupsi proyek fiktif tahun anggaran 2013 di Disnakertrans Lampung, Kejati melalui Kasi Ekmon sudah melakukan puldata dan pulbaket.  Ketiga pegawai Museum Kabupaten Pesawaran yang dipanggil penyidik tersebut yakni dari Kabupaten Pesawaran. Pemanggilan itu untuk kali pertama, dan ini merupakan awal dari penyelidikan.

"Benar ada tiga orang yang sudah dimintai keterangan sebagai puldata dan pulbaket. Kan itu bagian dari kegiatan intelijen, Itu tadi yang dipanggil yakni pegawai museum Kabupaten Pesawaran. Tapi belum masuk dalam tahap penyelidikan, dan kita menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan korupsi di Disnakertrans dan Transmigrasi Lampung tahun anggaran 2013,"kata Asintel Kejati Lampung Sarjono Turin, Rabu (19/3).

Dijelaskan, total anggaran tersebut merupakan akumulasi dari 40 kegiatan yang dipecah-pecah dari kegiatan pengadaan benda koleksi museum senilai Rp155 juta, pengadaan alat mesin pengolahan pupuk organik Rp1,5 miliar (termasuk dana pendamping), angkutan transmigrasi, dan barang bawaan sebesar Rp570 juta dan pengadaan pembekalan transmigrasi Rp114,4 juta.

"Kita masih dalami dulu lah kita lihat ada atau tidak tindak pidananya. Kalau memang ada bukti awal yang kuat untuk dinaikkan ke tingkat penyelidikan ya akan kami tindak lanjuti,"kata dia. (Zainal)

«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments:

Leave a Reply