![]() |
Ilustrasi pilgub (hermansyah/sapulidi) |
“Saya meragukan pilgub dapat dihelat tepat jadwal. Pilgub tinggal hitungan hari, tetapi sejauh mana persiapan KPU Lampung? Bagaimana dengan alat peraga sosialisasi pilkada, surat surat dan dan lai-lain? Setelah surat suara dicetak, kan mesti dilipat dulu. Setelah itu perlu didistribusikan ke TPS-TPS. Semua itu perlu waktu,” kata pengamat hukum dari Univeritas Lampung, Dr. Tisnanta kepada teraslampung.com saat ditemui di Bandara Radin Intan, Rabu (19/3).
Menurut Tisnanta, karena rentan cacat administrasi, pada akhirmya para komisiomer KPU Provinsi Lampung akan terseret ke ranah hukum. Sebab, kata dia, pencetakan alat peraga pemilu harus melalui tender. Untuk melakukan tender, pelaksanaannya harus sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres).
"Jadi, saya kira sulit KPU Lampung bisa menepati jadwal pilkada yang ditetapkamnya. Sekiranya bisa digelar sesuai jadwal (9 April 2014), pelaksanaamnya akan rentan cacat administrasi," kata dia.
Sementara itu, ketua KPU Lampung Nanang Trenggono masih optimistis pilgub bisa digelar bersamaan dengan pemilu legislatif.
“Banyak rumor negatif ditujukan kepada KPU Lampung yg pada saat ini siap melaksanakan Pilgub serentak dengan Pileg 9 April 2014. Kami tetap siap.Siap dalam arti lahir dan batin. Solid antara KPU provinsi dan KPU K/K. Solid antara komisioner dengan sekretariat. Spirit kebersamaan dan melaksanakan tugas itu terbangun oleh perjuangan dan kesulitan luar biasa yang dihadapi dalam proses hingga bisa mencapai tahapan sekarang,” kata Nanang.
Nanang menyayangkang berkembagnya rumor itu justru karena adanya peran kelompok intelektual dan aktivis. “Semoga Allah swt selalu memberi petunjuk,” katanya.
No comments: