» » Sebanyak 20 Guru JIS Akhirnya Dideportasi

Jakarta International School (JIS) di Cilandak, Jakarta Selatan. (foto dok SP)
JAKARTA, Teraslampung.com - Sebanyak 20 guru  Jakarta International School (JIS) hari ini siap dideportasi ke negaranya. Untuk mengamankan proses deportasi,  sejak Jumat pagi (6/6) sebanyak 63 anggota polisi dari Polsek Cilandak dan Polres Jakarta Selatan bersiaga di depan sekolah JIS.

“(Pengamanan) Ini permintaan dari JIS. Petugas yang disiapkan ke lapangan berasal dari Polsek Cilandak dan Polres Jakarta Selatan sebanyak 63 personel,” kata Kapolsek Cilandak Kompol Sungkono.

Sekitar 20 guru Jakarta International School (JIS) akan dideportasi oleh Kementerian Hukum dan HAM hari ini, Jumat (6/6/2014). Deportasi tersebut dilakukan karena mereka terbukti tidak memiliki visa sesuai prosedur yang berlaku.

Mereka yang akan dipulangkan ke negara masing-masing, antara lain Amerika Serikat, Australia, dan Afrika Selatan. Guru-guru tersebut mengajar di tingkat berbeda, termasuk di TK JIS yang kini tengah terlibat kasus pelecehan seksual terhadap anak didiknya. (R. Usman)

Berita Terkait: Kemendikbud Tutup TK JIS

«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments:

Leave a Reply