» »Unlabelled » Pemerintah Alokasikan Lima Persen Formasi CPNS Untuk Semua Jurusan

Menteri PANRB Azwar Abubakar
JAKARTA, Teraslampung,com – Untuk memberikan kesempatan kepada para sarjana jurusannya tidak ada dalam formasi yang telah ditetapkan untuk mengisi jabatan tertentu, pemerintah akan mengalokasikan 5% dari formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada penerimaan tahun ini untuk para sarjana dari semua jurusan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Abubakar mengatakan, gagasan mengalokasikan formasi CPNS untuk sarjana dari semua jurusan itu terinspirasi dari sejumlah bank yang ternyata menerima pegawai dari semua jurusan.

“Bahkan ada seorang sarjana Teknik Nuklir yang pernah menjabat sebagai Direktur Utama sebuah bank BUMN, dan ternyata sukses,” kata Azwar saat memberikan kuliah umum di Institut  Teknologi Bandung (ITB), di Bandung, Senin (2/6) pagi.

Menurut Azwar, beberapa bank besar seperti Citibank, Bank Mandiri, dari Bank BNI menerima pegawai dari semua jurusan, baik teknik, manajemen, ekonomi, accounting, sastra, pertanian, kehutanan, dan sebagainya.

“Setelah diterima, mereka dilatih terus menerus, dan ternyata banyak yang berhasil. Kenapa kita tidak buat seperti itu,” terang Azwar.

Menteri PAN-RB mengaku memahami bahwa dalam rekrutmen CPNS belakangan ini ada beberapa jurusan yang tidak ada formasinya. Karena itu, dalam rekrutmen CPNS dan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada umumnya, tetap ada formasi untuk jabatan fungsional tertentu, dan akan dibuka formasi untuk semua jurusan.

“Jumlahnya tidak banyak, maksimal lima persen dari formasi. Jangan sampai mereka bilang, lulusan ini kok tidak ada formasinya,” papar Azwar.

Ia menyebutkan, menurut rencana, sekitar pertengah Juni ini pemerintah akan menetapkan  formasi ASN dari masing-masing instansi pemerintah, untuk selanjutnya lowongannya diumumkan.

“Pelaksanaan pendaftaran dan test kompetensi dasar mudah-mudahan bisa dimulai pertengahan Juli, setelah pemilihan presiden,” pungkas Azwar. (Dewira)

«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments:

Leave a Reply