Blambangan Umpu, Teraslampung.com--Sebanyak 461 warga Kabupaten Waykanan Lampung melakukan pencoblosan ulang, Sabtu (12/4). Pencoblosan ulang di TPS 2 Kampung Bandarsari, Kecamatan Gununglabuhan itu dilakukan karena pada penclobosan Rabu lalu (9/4) ada kesalahan surat suara.
"Pada pencoblosan Rabu (9/4) ada 15 surat suara tertukar. Secara rinci, pemilih perempuan di TPS dimaksud 217 jiwa dan pemilih laki-laki 244 suara. Meski yang tertukar 15 surat suara, tetapi yang harus mengikuti pencoblosan ulang satu TPS," kata komisioner KPU Way Kanan, Erwan Bustami, Sabtu (12/4).(SA)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Kopi Pagi
Social Icons
Popular Posts
- Dayang Rindu, Cerita Rakyat yang Terlupakan
- "Showroom Sapi" di Lampung Tengah: Kemitraan Wujudkan Mimpi Parjono
- Van der Tuuk, Pahlawan Bahasa (Lampung) yang Dilupakan
- Buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh, Jamal D. Rahman: "Reaksinya Terlalu Berlebihan.."
- Panjang, Dermaga Penyeberangan Pertama di Lampung
- Gua Maria Padang Bulan, "Lourdes Van Lampung"
- Menjadi Pelatih Pelawak
- Pagar Dewa dan Cerita-Cerita Lain
- Sejarah Transmigrasi di Lampung: Mereka Datang dari Bagelen
- Saya Sudah Kembalikan Honor Puisi Esai dengan Permintaan Maaf


No comments: