» » » KPU Metro Ulang Rekapitulasi Perolehan Suara



Syailendra Arif/Teraslampung.com




Metro—KPU Kota Metro menggelar ulang pleno rekapitusasi perolehan surat suara Pemilihan Legislatif (Pileg), Rabu (30/4). Pleno ulang penghitungan surat suara ini dilakukan karena terjadi ketidaksamaan dari hasil rekapitulasi dengan pleno sebelumnya.

Ketua KPU Metro Rahmatul Ummah mengatakan, dari hasil rekapitulasi tersbeut KPU Metro melakukan pembetulan adanya kesalahan penjumlahan dan input data.

Kesalahan penjulaman meliputi suara di Kecamatan Metro Pusat, Metro Barat, dan Metro Timur. “Perbedaan rekapitulasi terjadi karena faktor kesalahan penjumlahan surat suara antara yang dicoblos atau rusak ,” kata Rahmat.

Menurut Rahmat, kertas suara yang keliru dikembalikan pemilih kepada petugas dan ikut dijumlahkan. Seharunya, imbuh dia, surat suara tersebut dimaksukkan ke dalam kategori surat suara tidak digunakan .

Meski begitu, Rahmat mengakui suara tersebut tidak memengaruhi suara sah perolehan suara hasil Pileg terhadap partai politik maupun caleg.

Rahmat mengatakan, perbedaan jumlah suara dan kesalahan input tersebut dilatarbelakangi lupa mengubah. Saelain itu, lanjut dia, faktor penghitungan rekapitulasi yang dilakukan hingga larut malam.

Dari hasil validasi data ulang, Metro Pusat kelebihan 10 suara sah akibat penjumlahan salah. “Sementara untuk suara caleg dan parpol tidak berubah ,” kata Rahmat.

Lalu Kecamatan Metro Barat terjadi kekurangan suara sah untuk caleg DPRD Provinsi  sebanyak 116 suara karena kesalahan input. Sedangkan untuk suara DPRD Kota, DPR-Rim dan DPD tidak mengalami perubahan.
  
 

«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments:

Leave a Reply