» » » » » Dugaan Suap Merebak: Kantor KPU Lampung Tengah Kosong, Ketua KPU 'Menghilang'

Mas Bowo, Siti Nur’aeni/Teraslampung.com


Gunungsugih—Pasca merebaknya pemberitaan dugaan suap yang melibatkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Tengah  Hendra Fadilah, kantor penyelenggara pemilu itu tampak lengang. Ketua KPU Lampung Tengah Hendra Fadilah sangat susah dihubungi dan ditemui.

Pantauan di lokasi, Jumat (25/4) pukul 09.00-14.00 WIB, tak satu pun komisioner dan sekretaiat KPU masuk kantor. Hanya beberapa staf, satuan polisi, dan Polisi Pamong Praja yang berjaga-jaga.

Saat hendak dikonfirmasi pada pukul 10.00 WIB, nomor handphone petinggi KPU Lampung Tengah itu tidak aktif. Ketika dihubungi lagi pada pukul 13.00, Jumat (25/4) nomor yang bersangkutan tersambung, namun tak juga diangkat.

Dihubungi di kediamannya, Ketua KPU Lampung Tengah ini juga tak ditemui. Salah seorang tetangga mengaku tak melihat Hendra Fadillah seharian kemarin.

“Tidak ada yang masuk, mas. Semua masih di (KPU) Provinsi. Masih mengikuti penghitungan rapat pleno legislatif,” kata salah seorang Pol PP yang tak ingin disebutkan namanya.

Di tempat terpisah, Ketua Pengawasan Pemilu (Panwaslu) Lampung Tengah Siti Khodijah menjelaskan, pihaknya belum mendapatkan laporan resmi terkait berita penyuapan itu.

“Kami masih menunggu laporan resmi yang masuk ke Panwaslu. Saat ini kami hanya mendapatkan informasi dari pemberitaan yang ada di media massa,” terang Siti Khodijah di kantornya.

Ia menambahkan, Panwaslu dan Sentra Gakumdu (penegakan hukum terpadu) akan melakukan penyelidikan jika ada pihak yang memasukkan laporan, baik korban atau siapa pun yang merasa dirugikan.

“Yang jelas, jika kabar itut benar, pasti akan ada sangsi yang diberikan. Kita tahu, sebagai penyelenggara pemilihan, KPU dilarang menerima apa pun dari caleg,” imbuhnya.

Pada Kamis lalu (24/4) Teraslampung.com mendapatkan informasi disertai bukti-bukti bahwa Ketua KPU Lampung Tengah Hendra Fadillah dari Jaringan Pemberantasan Korupsi (JPK) ungkap dugaan kasus suap sejumlah caleg terhadap penyelenggara pemilu di Lampung Tengah.

Laporan tersebut disampaikan seorang sopir bernama Heri Agustiawan melalui LSM JKP Lampung Tengah dalam bentuk surat pernyataan dan bukti otentik berupa rekening bank atas nama dirinya yang dijadikan lalu lintas transaksi penyuapan. Heri melaporkan kasus tersebut karena rekeningnya dipakai untuk melakukan transaksi yang mencurigakan terkait Pemilu.

Menurut Koordinator JPK Lampung, Ferry Hendijaya, pelapor Heri Agustiawan selain memiliki bukti transaksi keuangan dengan total Rp200 juta juga siap memberikan kesaksian atas pengambilan uang yang dikemas dalam koper dan kardus untuk diserahkan kepada KPU Lampung Tengah.

"Kami  mendapatkan temuan yang kami duga sebagai kasus suap dalam pemilu legislatif yang melibatkan caleg dengan penyelenggara Pemilu (KPU Lampung Tengah,” kata Ferry.

Pihaknya mengharapkan kepolisian dan Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Pemilu 2014 di Lampung segera menindaklanjuti hasil temuan pelanggaran pemilu tersebut dan JKN juga segera menyurati PPATK untuk segera melakukan pemeriksaan keuangan terhadap rekening Hendra Fadilah dan rekening Heri Agustiawan
tertuduh.

Pengakuan Heri disampaikan dalam surat laporan tertulis di atas materai Rp6 ribu. Heri akan melaporkan Hendra karena telah menggunakan namanya untuk membuka rekening Bank Mandiri KCP Bandarjaya, Lampung Tengah. Pengakuan Heri tersebut tidak segera dipublikasikan Teraslampung.com karena masih menunggu konfirmasi dari Hendra Fadilah.

Hendra yang biasanya sangat mudah dihubungi tiba-tiba seolah 'ditelan bumi'. Padahal, sehari sebelum pleno penghitungan suara oleh KPU Lampung di Ruang Pusiban Pemrov Lampung, Hendra melalui stafnya masih mengirim data-data hasil Pemilu untuk Teraslampung.com.

Ada Dugaan Mark-up 881 Rbu Suara di Lampung

«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments:

Leave a Reply