» » Pemkot Bandarlampung Rehab 200 Rumah Tidak Layak Huni pada 2014

Mas Alina Arifin/Teraslampung.com

Walikota Herman HN saat memberi bantuan bedah rumah (ist)
Bandarlampung—Pemerintah Kota Bandarlampung secara serentak memberikan bantuan langsung kegiatan bedah rumah tahun 2014 untuk 200 rumah tidak layak huni di Kota Bandarlampung.

Pemberian bantuan bedah rumah ini dilaksanakan Senin (17/02/2014) di empat lokasi, yaitu di Kelurahan Sumur Putri (61 rumah), Kelurahan Sumber Rejo, (38 rumah), Kelurahan Perumnas Way Kandis (51 rumah), dan Kelurahan Ketapang,  Panjang (50 rumah).

“Kami upayakan tahun-tahun mendatang jumlah dana bisa meningkat sehingga jumlah rumah warga kurang mampu yang direhab lebih banyak,” kata Walikota Bandarlampung Herman HN, Senin (17/2)

Herman HN mengatakan program bedah rumah yang dimulai sejak tahun 2011 ini merupakan upaya Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk mempercepat jumlah keluarga miskin di Kota Bandarlampung.

Herman mengungkapkan Pemkot Bandarlampung menganggarkan dana APBD sebesar Rp 3 miliar untuk merehab 200 rumah. Satuan kerja yang melaksanakan program ini adalah Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kelurahan (BPMPK) Kota Bandarlampung.

Kepala BPMPK Kota Bandarlampung, Zainul Bahri, mengatakan program bedah rumah yang dimulai sejak tahun 2011 ini terus mengalami peningkatan sehingga diharapkan pengentasan kemiskinan di Kota Bandar Lampung dapat semakin cepat tercapai.

Menurut Zainul pada 2011 Pemkot mengangarkan dana APBD sebesar Rp 1 miliar untuk 200 unit rumah tidak layak huni. Pada 2012 dana naik menjadi Rp 2,25 Milyar untuk 150 unit rumah tidak layak huni.Sementara pada 2013 dan 2014 anggarannya sebesar Rp 3 milar untuk 200 unit rumah tidak layak huni.

“Total sudah 750 unit rumah tidak layak huni telah mendapatkan bantuan dengan total anggaran sebesar Rp9,25 miliar,” kata Zainul.

Di sampun bantuan bedah rumah dari Pemkot Bandarlampung, BPMPK Kota Bandar Lampung juga menyalurkan bantuan bedah rumah dari Kementerian Perumahan Rakyat RI yang akan diberikan kepada 420 unit rumah tidak layak huni di Kelurahan Negeri Olok Gading dan Kelurahaan Keteguhan dengan besar bantuan senilai Rp7,5 juta/ unit. Program itu mulai dilaksanakan pada Februari 2014.

“Pemerintah Kota Bandarlampung juga akan memberikan bantuan sertifikat tanah gratis kepada 450 rumah atau bidang tanah penerima program bantuan langsung bedah rumah,” Zainul menambahkan.

«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments:

Leave a Reply