Pringsewu, Teraslampung.com--Sesuai program, tahapan dan jadual pemilu 2014, KPU Kabupaten Pringsewu akhirnya menetapkan nama-nama calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Pringsewu yang akan berlaga dalam Pemilu legislatif 9 April 2014 mendatang. Para Caleg yang akan bertarung dalam Pemilu 2014 tersebut sebagaimana yang terdapat dalam daftar calon tetap (DCT) yang ditetapkan KPU Kabupaten Pringsewu melalui rapat pleno yang digelar pada 22 Agustus 2013 di Aula Sekretarian KPU Kabupaten Pringsewu.

Sebelum melaksanakan rapat pleno penetapan DCT, KPU Kabupaten Pringsewu terlebih dahulu mengundang petugas penghubung dari masing-masing Parpol untuk dimintai persetujuan atas rancangan DCT dengan membubuhkan paraf. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Pringsewu selengkapnya dapat dilihat dan diunduh di sini:




«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments:

Leave a Reply