» » Tujuh Calon Anggota KPU Lampung Ulangi Tes Kejiwaan

Aan Frimadona/Teraslampung.com

BANDARLAMPUNG- Tujuh calon anggota KPU Lampung terpaksa harus mengulang tes kejiwaan yang dilakukan tim dokter dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kurungan Nyawa Bandarlampung. Meski mengulang, tim RSJ Kurungan Nyawa tidak mau menyebut mereka mengulang tes kejiwaan.

Clon anggota KPU Lampung itu antara lain  Sholihin (anggota KPU Lampug 2009-2014), Desmi Djayasinga (mantan anggota Panwaslu Lampung), Esti Nur Fathonah (ketua Panwascam Kecamtan Panjang, Bandarlampung), Ansori Bangsaradin (mantan anggota Panswaslu Tulangbawang Barat), Herlina (anggota KPU Kota Bandarlampung 2009-2014), dan Sudiyanto (wiraswasta).

"Meski mengulang, tim dokter RSJ Kurungan Nyawa tidak mau menyebut mereka mengulang tes, sebab mereka hanya dipanggil untuk diwawancarai," kata Dr. Wahyu Sasongko, anggota Tim Seleksi Calon Anggota KPU Lampung, di Bandarlampung, Selasa (10/6).

Wahyu mengaku tidak tahu persis mengapa tujuh peserta tersebut harus dites ulang dengan diwanwancarai oleh tim RSJ Kurungan Nyawa.

Pemanggilan terhadap tujuh nama calon anggota KPU Lampung itu sempat membuat heboh dan bahan lelucon. Riko Firmansyah,calon anggota KPU Lampung yang ikut tes, langsung menimpali,"Malu geh...masa calon inkamben nggak lulus tes kejiwaan...."

Bantah 'Black List'

Sementara itu, terkait pendaftaran lima anggota KPU Lampung periode 2009-2014 untuk menjadi anggota KPU Lampung 2014-2019,  Wahyu Sasongko membantah pihaknya memasukkan nama-nama komisioner inkamben KPU Lampung dan beberapa KPUD Kabupaten/Kota ke dalam daftar hitam (black list). Menurut Wahyu, istilah dafar hitam dikembangkan media lokal.

"Dalam wawancara dengan wartawan media lokal kami tidak pernah menyebut istilah daftar hitam. Yang benar, kami mengatakan memiliki catatan tentang semua calon anggota KPU di Lampung. Bagi kami itu wajar, karena mereka sudah pernah menjadi anggota KPUD dan bisa dilihat kinerjanya," kata Wahyu, Selasa (10/6).

Wahyu mengaku pihaknya akan berlaku adil dan objektif dalam menentukan para calon anggota KPU Lampung dengan dasar tes tertulis, uji psikologi, uji kejiwaaan, uji kesehatan, dan wawancara.

"Setelah semua hasil ujian itu digabung, baru kami tentukan 20 besar nama-nama yang lolos tes. Selanjutnya mereka akan mengikuti tes wawancara untuk menentukan 10 besar hingga terpilih lima anggota baru KPU Lampung," kata dia.

Pada Selasa (10/6) calon angota KPU Lampung mengikuti  tes kejiwaan yang dilakukan oleh tim dari Rumah Sakit Jiwa Kurungan Nyawa, Bandarlampung. Mereka juga mengikuti tes psikologi yang dilakukan tim dari Universitas Lampung. (Oyos Saroso H.N.)


«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments:

Leave a Reply