» » Operasi Sikat Krakatau, Polisi Sita 24 Senjata Api Ilegal

-Sebanyak 125 Pelaku Kejahatan Ditangkap


Zaenal Asikin/Teraslampung.com

Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih dan para petinggi Polda Lampung menunjukkan puluhan senjata api ilegal hasil Operasi Sikat Krakatau 1 dan 2, di Mapolda Lampung,Jumat. (Teraslampung.com/Zaenal)  
BANDARLAMPUNG – Ratusan orang tersangka ditangkap selama Operasi Sikat Krakatau 1 dan Sikat Krakatau 2.  Dalam operasi yang digelar sejak 26 Mei dan akan berakhir hingga pasca-Pilpres Juli mendatang itu  polisi berhasil menyita puluhan senjata api ilegal.

Kabid Humas Polda Lampung, AKBP Sulistyaningsih mengatakan, selama Operasi Sikat Krakatau 1dan 2 hingga saat ini (13 Juni 2014), Polda Lampung beserta jajaran berhasil menangkap 125 pelaku kejahatan kasus pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor.

“Tersangka pencurian dengan kekerasan ada 40 orang, pencurian dengan pemberatan 40 orang, pencurian kendaraan bermotor 26 orang, dan 19 tersangka kepemilikan senjata api ilegal. Barang bukti yang berhasil disita antara lain 24 pucuk senjata api rakitan, 70 butir amunisi, 11 senjata tajam, 5 mobil, dan 45 sepeda motor, getah karet, sawit dan peralatan yang digunakan pencurian dengan kekerasan dan pencurian dengan pemberatan,” kata Sulistyangsih,di Mapolda Lampung, Jumat (13/6).

Menurut Sulistyaningsih Operasi Sikat Krakatau dalam rangka mendukung pengamanan Pilpres 2014, kali ini fokus di tiga wilayah. Yaitu Mesuji, Tulangbawang, dan Lampung Utara. “Ini kegiatan rutin Polda Lampung dan seluruh jajaran kepolisian di Lampung untuk mengatasi aksi kejahatan, termasuk peredaran senjata api ilegal,” kata dia.

Sulistyaningsih mengaku pihaknya masih menyelidiki beberapa daerah yang diduga menjadi lokasi membuat senjata api ilegal.  Menurut Sulistaningsih, untuk saat ini pihaknya masih fokus untuk menangani para pemilik senjata api ilegal.

Berdasarkan data Polda Lampung, hingga bulan keenam tahun 2014, daerah tertinggi peredaran senjata api ilegal adalah Kabupaten Mesuji (18 kasus kepemilikan senja api api terungkap) dan Kabupaten Tulangbawang (15 pucuk senjata api).

«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments:

Leave a Reply