Datang ke Klinik dalam Kondisi Bugar, Amir Meninggal Usai Jalani Operasi Kecil
A.Gesit Prambudi/Teraslampung.comLampung Timur—Diduga dokter yang bertugas di klinik telah melakukan malapraktik yang menyebabkan pasien meninggal, massa mendatangi Klinik Amira di Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur, Selasa (6/5) malam sekira pukul 22.30. Tak hanya merusak peralatan dan menghancurkan kaca, massa juga menghajar dokter pemilik klinik.
Aksi massa tersebut dapat diredam setelah aparat kepolisian datang ke lokasi dan mengamankan dokter ke Polres Lampung Timur. Massa yang berasal dari keluarga pasienitu kecewa lantaran Aris (40), warga Desa Jepara, Kecamatan Way Jepara, meninggal dunia setelah operasi kecil di klinik tersebut.
Menurut keluarga pasien, mulanya Aris operasi daging yang tumbuh berupa benjolan di bawah ketiak. Aris kemudian meninggal dunia setelah operasi kecil itu, sehingga keluarga menilai telah terjadi malapraktik yang sangat merugikan pasien.
“Sebelumnya korban sehat saat ke klinik,” kata salah seorang keluarga.
Dijelaskan lagi, Aris ke Klinik Amira menggunakan sepeda motor pada pukul 16.30 ditemani isterinya. Namun, setelah ditunggu hingga pukul 20.00, Aris masih menjalani operasi. Menurut keterangan istri korban, saat operasi keluarga pasien tidak diperbolehkan masuk oleh dokter.
Sementara untuk memastikan korban meninggal karena malpraktik, jenazahnya langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk otopsi.
Kapolsek Way Jepara Iptu Yogi Prawira membenarkan jenazah Aris telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lmapung di Bandarlampung untuk ditopsi semalam. Sedangkan dokter JL yang mengalami luka ringan akibat dihajar massa, kini diamankan untuk penyidikan lebih lanjut.
Untuk sementara Klinik Amira ditutup dan dijaga aparat kepolisian. Jika terbukti tewasnya pasien akibat malpraktik, dokter bersangkutan dikenakan pasal 395 tentang kelalaian berakibat orang lain meninggal dunia. (Editor: Isbedy Stiawan ZS)
No comments: