» » Gedung Penampung Air Peninggalan Belanda




Isbedy Stiawan ZS/Teraslampung.Com



Museum Gedung Air (foto: isbedy)
Bandarlampung—Banyak bangunan bersejarah di Kota Bandarlampung. Sayangnya tidak dirawat baik, di antaranya bahkan rusak atau hancur lalu diganti dengan bangunan baru yang lebih modern. Atau dirobohkan, kemudian disulap jajaran rumah toko (ruko).

Seperti halnya Gedung Air di Jalan Imam Bonjol, Tanjungkarang Barat, Bandarlampung. Di daerah ini terdapat sebuah penampungan air yang dibuat semasa kolonial Belanda. Tempat penampungan air ini untuk memasok warga Tanjungkarang kala itu.

Bangunan penampung air ini dibuat pada tahun 1905 atau 1908. Bertahun-tahun tidak dirawat, membuat pintu-pintunya sulit dibuka.Karena usianya sangat tua, mitos pun menyertai. Menurut Wisnu, pensiunan karyawan PDAM Way Rilau yang menetap di sana sejak 1991, sering melihat penampakan makhluk yang berdiri atau jalan di atas bangunan PAM Gedong Air.

Selain itu, suara derap sepatu tentara Belanda juga kerap terdengar. “Kalau penampakan atau suara seperti serdadu sedang berjalan, sering saya lihat dan dengar,” kata Wisnu saat ditemui.

Pada masa Edy Sutrisno menjabat walikota Bandarlampung, gedung tua ini diperuntukan Museum Gedung Air. Bagian yang nyaris rusak diperbaiki, dinding dicat, dan sebagainya. Kini terlihat cantik.

Pada masa Belanda, Gedung Air ini menjadi penampungan air berasal dari Langkapura, sebelum dibagikan kepada warga sekitar. Memasuki bangunan ini, terlihat alat-alat pengaturan air dengan buka tutup. Alat itulah yang mengatur wilayah mana lebih dulu dibagi dan mana yang menunggu giliran disuplai air.

Di dalam bangunan Gedung Air ada bak penampungan air yang cukup besar. Di atasnya ditutup dengan cor sangat kuat. Untuk naik ke pucuk bangunan sangat sulit.

Pintu besi di depan bangunan, masih asli. Ada sebuah tangga naik kemudian tangga untuk turun. Menurut Wisnu, tangga yang menurun itu untuk pegawai yang mengontrol air di penampungan.

Menurut Abdurahman Firdaus, mantan Kepala Desa Gedong Air, ditemui tahun 2010, Gedong Air sebagai nama kawasan, karena adanya penampungan air buatan Belanda. Padahal, mulanya bernama Gedung Ratu. Penduduknya mayoritas suku Lampung.

Gedung Ratu, sekitar tahun 1960-1970 hanya bisa ditempuh dengan sado (delman) dari Pasar Bambukuning atau Hotel Cilamaya.

Dari Bambukuning sang sais sado akan mengantar penumpangnya, misal ke Penjara zaman Belanda di Lebakbudi, Gedong Air, hingga Cimeng (kini Kelurahan Langkapura).

Dengan demikian, nama Gedong Air yang kini menjadi kelurahan dengan nama yang sama, dikarenakan oleh kebiasaan lidah masyarakat untuk menyebut kantor PAM ini.

Selebihnya, tidak banyak warga yang mengetahui asal-usul bangunan Gedong Air tersebut. Mitos atau cerita-cerita misteri juga sulit diperoleh.

Nama Gedong Air dari awalnya Desa Gedung Ratu, menurut Abdurrahman Firdaus (1939), disebabkan sebutan orang yang ingin ke wilayah tersebut, dengan menyebut “Gedong Air”. Sejak itu nama Gedong Air lebih dikenal ketimbang Desa Gedung Ratu.

Setelah melalui musyawarah masyarakat setempat, akhirnya kawasan itu menjadi Desa Gedong Air yang berinduk ke Natar, Lampung Selatan. Setelah pemekaran maka Gedung Air masuk wilayah Kota Bandarlampung, dan berinduk pada Kecamatan Tanjungkarang Barat.

Abdurrahman mengatakan, bangunan Gedong Air memiliki nilai sejarah yang mesti dilestarikan. Tidak saja karena peninggalan kolonial Belanda, sebab bangunan itu nama kawasan ini menjadi Kelurahan Gedong (Gedung) Air.

Kelurahan Gedung Air bisa ditempuh dari berbagai arah. Kalau dari Kota Agung, sesampai Terminal Kemiling menuju Bambukuning, pasar yang terkenal di Provinsi Lampung. Sementara jika dari Telukbetung, dapat melalui Jalan Cut Nyak Dhien, Jalan Agus Sali, Jalan Sisisingamangaraja. Atau melalui Bambukuning, lempang saja susuri Jalan Imam Bonjol dan berhenti di simpang tiga Sisingamaraja. Demikian pula dari arah Kedaton, masuk melalui Jalan Sam Ratulangi.

Hanya saja, Museum Gedung Air ini belum beraktivitas. Beberapa bulan terakhir, gerbangnya selalu terkunci. Masih banyak yang perlu direnovasi jika menginginkan bangunan ini menjadi sebuah museum periaran di Bandarlampung.

Pemerintah Kota Bandarlampung seharusnya melanjutkan gagasan sangat positif yang dicanangkan walikota sebelumnya. Jangan sampai, semakin banyak bangunan bersejarah di kota ini tak lagi bertanda. Apalagi diganti dengan rumah toko ataupun swalayan/

Tetapi bagi anda yang ingin menyaksikan gedung penampungan air peninggalan kolonial Belanda, bisa diatang ke sini sambil mengenang dan belajar sejarah.*




«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

1 comments: