» » Pilkada Serentak Mulai Digelar pada 2020

Bambang Satriaji/Teraslampung.com

JAKARTA--Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kelak akan digelar serentak di seluruh Indonesia pada tahun 2020. Itu berarti, Pilkada serentak ini menyusul pelaksanaan Pileg dan Pilpres yang juga digelar serentak pada 2019.

Demikian dijelaskan Wakil Ketua Komisi II DPR Abdul Hakam Naja (F-PAN) sebelum mengikuti Rapat Paripurna DPR, Selasa (28/1). “Pemerintah dan semua fraksi sudah menyepakati Pilkada serentak nasional 2020,” ungkap Hakam. Pelaksanaan Pilkada serentak itu semakin mengefisienkan waktu dan anggaran.

Menurut Hakam, untuk menuju Pilkada serentak secara nasional, tentu harus bertahap. Pada tahun 2015 ada gelombang pertama Pilkada serentak untuk beberapa daerah. Lalu, untuk sisa daerah-daerah lainnya digelar pada gelombang kedua tahun 2018. Pilkada serentak ini, tidak hanya pemilihan gubernur, tapi juga wali kota dan bupati.

“Kita sudah membuat simulasi. Setelah dipertimbangkan, langkah awal perintisan Pilkada serentak di Sumatera Barat, Aceh, dan beberapa daerah di Jawa, ternyata lebih bagus. Semua SDM bisa terkonsolidasi, dari penggalangan masyarakat dan biaya jauh lebih efisien. Jadi, banyak hal yang positif yang menguntungkan dan praktis. Imbasnya juga kecil, kecuali ada gangguan keamanan, papar Hakam.

Ditanya soal kemungkinan menggabungkan Pileg, Pilpres, dan Pilkada ke depan? Hakam menjawab, wacana itu belum terpikir. Semuanya masih berkonsentrasi menyukseskan Pemilu serentak, baik Pilkada, Pileg, maupun Pilpres. Namun demikian, semua kemungkinan itu tetap terbuka.

«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments:

Leave a Reply